Kompetensi dasar yang harus dicapai dalam mempelajari seni musik
meliputi kemampuan memahami dan berkarya musik, pemahaman pengetahuan
musik mencakup harmoni, melodi dan notasi musik serta kecerdasan musikal
yang memungkinkan seseorang dapat beradaptasi dengan perangkat musik
secara cepat. Di sisi lain, kemampuan memahami dan membuat notasi,
kemampuan mengaransemen, serta praktik dasar maupun mahir dalam banyak
alat atau instrumen secara terampil, serta kemampuan memahami dan
membuat multimedia. Seni musik yang lebih mempromosikan
unsur bunyi sebagai medium dasar musik lebih memiliki proporsi pada
bunyi yang teratur, bunyi yang berirama, serta paduan bunyi yang
menjurus kepada eksperimental bunyi secara harafiah tanpa ritme, melodi
maupun harmoni. Seni musik banyak berkembang pada komunitas
masyarakat yang memiliki aliran klasik, ekspresionis, eksperimentalis,
dan fluonsis dengan memetakan perkembangan musik melalui bunyi-bunyian
yang tidak berirama dan bernada. Seni musik tumbuh-kembang
sejak zaman Renaissance hingga abad milenium. Secara progresif aliran
musik yang berkembang pada saat ini lebih ke arah musik yang memiliki
tonasi, interval, dan harmoni secara varian.
Seni musik lebih transparan
dalam bentuk hasil karyanya. Bunyi sebagai media ungkap menjadi salah
satu alat komunikasi dalam menginternalisasikan makna bunyi ke dalam
penerjemahan kuantum dari pikiran aranjer(penata musik) ke penonton.
Oleh sebab itu, dibutuhkan pemaknaan artikulasi penataan musik terhadap
cara penyampaian makna musik untuk dapat dimengerti oleh penonton.
Dengan demikian makna penataan musik semakin mudah dipahami, dimengerti
dan menjadi media komunikasi antara penata musik dengan penghayat
musiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar