Minggu, 26 Februari 2012

3. Seni Teater


Kompetensi dasar bidang seni teater mencakup kemampuan memahami dan berkarya teater, kemampuan memahami dan membuat naskah, kemampuan memahami berperan di bidang casting kemampuan memahami dan membuat setting atau tata teknik pentas panggung dan penciptaan suasananya sebagai perangkat tambahan dalam membidangi seni teater.
Di sisi lain, kemampuan memahami untuk berperan di luar dirinya adalah penguasaan khusus yang harus dikuasai secara teknis dalam berkarya teater. Kemampuan memahami dan membuat sarana dan prasarana perlengkapan berbasis multimedia adalah pendekatan aktual yang harus dikuasai seorang dramawan dalam kaitannya dengan penyajian teater berbasis teknologi. Seni teater juga sebagai bagian integral kesenian memiliki media ungkap suara dalam wujud pemeranan. Cara atau teknik ini lebih mengutamakan terciptanya casting, pembawaan, diksi, intonasi, pengaturan laring dan faring secara konsisten adalah bagian penting dari penjelmaan profesi yang harus dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar